“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, ‘Kalau tidak karena memberatkan umatku, tentu aku memerintahkan mereka bersiwak setiap kali hendak sholat.”
Di antara kesempurnaan nasehat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam, kecintaan beliau terhadap umatnya dan keinginan beliau agar mereka menghampiri setiap pintu kebaikan, yang manfaatnya juga kembali kepada mereka sendiri sehingga mereka mendapatkan kebahagiaan yang sempurna, ialah perintah beliau untuk bersiwak.
Karena beliau mengetahui banyaknya manfaat bersiwak yang manfaatnya dirasakan di dunia dan di akhirat, maka hampir saja beliau mewajibkan setiap kali hendak sholat. Tetapi karena kesempurnaan kasih sayang beliau terhadap mereka, maka beliau menjadi khawatir sendiri sekiranya Allah benar-benar mewajibkanya terhadap mereka yang membuat mereka tidak mampu mengerjakanya.
Kesimpulan Hadits :
1. Anjuran siwak dan keutamaanya, yang hampir mencapai derajat wajib dalam hal pahalanya.
2. penegasan pensyariatan siwak ketika hendak sholat.
3. keutamaan wudhu dan sholat yang disertai dengan siwak sebelumnya.
4. tidak ada yang mencegah kewajiban siwak melainkan karena takut akan memberatkan pelaksanaanya.
5. kesempurnaan kasih sayang Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam terhadap umatnya dan kekhawatiran beliau terhadap mereka.
6. syariat itu mudah dan tidak sulit serta tidak ada yang berat di dalamnya.
7. mengenyahkan kerusakan harus di prioritaskan daripada mendatangkan kemaslahatan.
Ini merupakan kaidah umum yang amat bermanfaat. Pembawa syariat yang bijaksana tidak mewajibkan siwak terhadap umat, meski didalamnya mengandung kemaslahatan yang besar, karena khawatir Allah akan mewajibkanya terhadap mereka, namun kemudian mereka tidak sanggup mengerjakanya, sehingga merekapun mendapat dosa karena meninggalkan yang wajib itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar